Urgensi landasan yuridis penyelenggaraan PAUD terletak pada pentingnya memastikan bahwa pendidikan anak usia dini tidak hanya berjalan berdasarkan kebiasaan atau pertimbangan praktis, tetapi memiliki arah, batas, dan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan hukum pendidikan di Indonesia.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, penyelenggaraannya membutuhkan pijakan hukum yang jelas agar hak anak atas pendidikan, proses pembelajaran, pengelolaan satuan pendidikan, kurikulum, hingga pemenuhan standar pendidikan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Pembahasan mengenai landasan PAUD sebenarnya mencakup berbagai aspek. Namun, yang tidak kalah penting adalah memahami mengapa landasan yuridis menjadi penting bagi penyelenggaraan PAUD dan apa implikasinya bagi pengelola maupun pendidik.
Catatan: Pembahasan yang lebih luas mengenai berbagai pijakan dalam penyelenggaraan PAUD dapat dibaca pada artikel Landasan Penyelenggaraan PAUD.
Mengapa Landasan Yuridis Penting dalam Penyelenggaraan PAUD?
Landasan yuridis memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan PAUD memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, lembaga PAUD tidak hanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan berdasarkan pengalaman atau kebiasaan, tetapi mengacu pada kerangka hukum yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, urgensi landasan yuridis penyelenggaraan PAUD dapat dilihat dari beberapa aspek berikut.
1. Menjamin Hak Anak untuk Memperoleh Pendidikan
Salah satu alasan utama pentingnya dasar hukum PAUD adalah adanya pengakuan bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak anak.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menempatkan PAUD sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Dalam Pasal 1 angka 14 dijelaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dengan adanya dasar hukum tersebut, pendidikan anak usia dini tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan tambahan sebelum anak memasuki sekolah dasar.
PAUD memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan sehingga penyelenggaraannya perlu memperhatikan hak dan kebutuhan anak.
2. Memberikan Arah bagi Pengelolaan Lembaga PAUD
Landasan yuridis juga penting karena penyelenggaraan PAUD mencakup berbagai aspek pengelolaan.
Lembaga PAUD tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar anak. Di dalamnya terdapat pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, pembiayaan, administrasi, proses pembelajaran, penilaian, serta pengembangan mutu satuan pendidikan.
Pemahaman terhadap ketentuan hukum membantu pengelola menentukan bagaimana lembaga harus diarahkan dan dikembangkan.
Dengan demikian, urgensi landasan yuridis penyelenggaraan PAUD bukan sekadar berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana lembaga menjalankan fungsi pendidikannya secara bertanggung jawab.
3. Menjadi Acuan dalam Pemenuhan Standar Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan standar agar mutu layanan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan masing-masing lembaga.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur standar nasional pendidikan yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini. Peraturan tersebut kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
Keberadaan standar tersebut penting bagi satuan PAUD karena memberikan kerangka yang dapat digunakan dalam mengembangkan dan mengevaluasi mutu layanan pendidikan.
Dengan demikian, dasar hukum berfungsi sebagai salah satu rujukan agar satuan PAUD tidak hanya aktif melaksanakan kegiatan, tetapi juga memperhatikan kualitas penyelenggaraannya.
4. Memberikan Kepastian dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan PAUD. Program pembelajaran yang diberikan kepada anak perlu memiliki arah yang sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional.
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengatur kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ketentuan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dapat berkembang mengikuti kebutuhan sistem pendidikan. Karena itu, satuan PAUD perlu memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Pemahaman terhadap perubahan kebijakan membantu lembaga menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dengan ketentuan yang berlaku.
5. Mencegah Penyelenggaraan PAUD Berjalan Tanpa Arah yang Jelas
Tanpa pemahaman terhadap dasar hukum, penyelenggaraan PAUD berpotensi terlalu bergantung pada kebiasaan masing-masing lembaga.
Sebuah lembaga dapat memiliki pemahaman sendiri mengenai pembelajaran, pengelolaan peserta didik, kurikulum, maupun standar layanan. Jika tidak dikaitkan dengan ketentuan yang berlaku, perbedaan tersebut dapat menyebabkan kualitas layanan menjadi tidak konsisten.
Landasan yuridis membantu memberikan batas sekaligus arah.
Artinya, kreativitas lembaga tetap diperlukan, tetapi kreativitas tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka penyelenggaraan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Urgensi Landasan Yuridis bagi Pengelola PAUD
Bagi kepala satuan dan pengelola PAUD, pemahaman terhadap dasar hukum memiliki nilai praktis.
Pengelola dapat menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai salah satu rujukan ketika mengambil keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan lembaga.
Hal ini penting karena keputusan pengelola dapat berhubungan dengan banyak aspek, mulai dari program pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, administrasi, sarana dan prasarana sampai pengembangan mutu satuan pendidikan.
Dengan memahami kerangka hukumnya, pengelola tidak hanya bertanya:
“Apa yang biasa dilakukan lembaga PAUD?”
Namun juga perlu mempertimbangkan pertanyaan:
“Apakah yang dilakukan lembaga sudah sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku?”
Perubahan cara berpikir tersebut merupakan salah satu alasan mengapa landasan yuridis memiliki arti penting dalam pengelolaan PAUD.
Urgensi bagi Pendidik PAUD
Landasan yuridis juga relevan bagi guru atau pendidik PAUD.
Pendidik tidak hanya bertugas melaksanakan kegiatan pembelajaran, tetapi juga perlu memahami bahwa kegiatan pendidikan harus memperhatikan hak, kebutuhan, perkembangan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
Pemahaman terhadap kebijakan pendidikan membantu pendidik melihat kegiatan pembelajaran dalam konteks yang lebih luas.
Guru tidak sekadar menyiapkan kegiatan bermain atau pembelajaran harian, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pendidikan yang memiliki tujuan dan standar tertentu.
Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dapat membantu pendidik menyelaraskan praktik pembelajaran dengan arah kebijakan pendidikan yang berlaku.
Urgensi dalam Perencanaan Program PAUD
Dasar hukum juga berpengaruh terhadap perencanaan program.
Program PAUD sebaiknya tidak disusun hanya berdasarkan kegiatan yang ingin dilaksanakan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan anak, tujuan pendidikan, ketentuan kurikulum, standar pendidikan, serta kondisi satuan pendidikan.
Dengan pendekatan tersebut, perencanaan menjadi lebih sistematis.
Ketika satuan PAUD menyusun program pembelajaran, pengelola dan pendidik perlu memastikan bahwa program tersebut memiliki hubungan yang jelas dengan kurikulum dan ketentuan pendidikan yang berlaku.
Dengan demikian, landasan yuridis menjadi salah satu rujukan agar perencanaan program tidak kehilangan arah.
Urgensi dalam Menjaga Mutu Layanan PAUD
Mutu PAUD tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
Mutu juga berkaitan dengan bagaimana satuan pendidikan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan layanan pendidikan.
Standar nasional pendidikan memberikan kerangka bagi penyelenggara pendidikan untuk memperhatikan berbagai komponen yang berhubungan dengan mutu pendidikan.
Karena itu, pemahaman terhadap kerangka hukum dapat membantu satuan PAUD melihat mutu pendidikan secara lebih menyeluruh.
Lembaga tidak cukup hanya memiliki kegiatan pembelajaran yang menarik. Pengelolaannya juga perlu dilakukan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Landasan Yuridis dan Perlindungan Kepentingan Anak
Ada alasan lain yang membuat dasar hukum PAUD menjadi penting, yaitu perlindungan terhadap anak.
Anak usia dini merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka berada pada tahap perkembangan yang membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman, sesuai kebutuhan perkembangan, dan mendukung pertumbuhan secara optimal.
Karena itu, penyelenggaraan PAUD tidak boleh hanya berorientasi pada target pembelajaran. Kepentingan dan kebutuhan anak juga harus menjadi perhatian utama.
Kerangka hukum pendidikan memberikan dasar bagi penyelenggara untuk menjalankan layanan pendidikan secara lebih bertanggung jawab.
Dampak Jika Landasan Yuridis Diabaikan
Mengabaikan landasan yuridis bukan berarti sebuah lembaga otomatis tidak dapat menjalankan kegiatan pendidikan. Namun, lembaga dapat kehilangan salah satu rujukan penting dalam menentukan arah penyelenggaraannya.
Beberapa risiko yang dapat muncul antara lain:
- program pendidikan tidak memiliki arah yang jelas;
- pengelolaan lembaga terlalu bergantung pada kebiasaan;
- pelaksanaan kurikulum tidak mengikuti ketentuan yang berlaku;
- pemenuhan standar pendidikan kurang diperhatikan;
- pengembangan lembaga menjadi kurang sistematis; dan
- pengelola kesulitan mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat.
Karena itu, memahami regulasi bukan hanya kebutuhan administratif. Pemahaman tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola PAUD yang lebih baik.
Bagaimana Menerapkan Landasan Yuridis dalam Pengelolaan PAUD?
Pemahaman terhadap dasar hukum akan lebih bermanfaat apabila diterapkan dalam praktik. Satuan PAUD dapat melakukan beberapa langkah berikut.
1. Memperbarui Referensi Regulasi
Pengelola perlu memastikan bahwa peraturan yang digunakan sebagai rujukan masih berlaku dan memperhatikan perubahan regulasi.
Hal ini penting karena regulasi pendidikan dapat mengalami perubahan. Misalnya, PP Nomor 57 Tahun 2021 telah diubah melalui PP Nomor 4 Tahun 2022, sedangkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 telah mengalami perubahan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
2. Menghubungkan Regulasi dengan Program Lembaga
Regulasi sebaiknya tidak hanya disimpan dalam dokumen administrasi.
Pengelola perlu menghubungkannya dengan perencanaan program, kurikulum, kegiatan pembelajaran, pengelolaan lembaga, serta evaluasi.
3. Meningkatkan Pemahaman Pendidik
Guru dan tenaga kependidikan juga perlu mendapatkan informasi mengenai kebijakan yang berkaitan dengan tugas mereka.
Dengan demikian, pemahaman terhadap dasar hukum tidak hanya berada pada kepala satuan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja lembaga.
4. Melakukan Evaluasi Secara Berkala
Lembaga perlu melihat apakah praktik penyelenggaraan yang dilakukan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi secara berkala membantu lembaga melakukan perbaikan dan menyesuaikan program dengan perkembangan kebijakan pendidikan.
Kesimpulan
Urgensi landasan yuridis penyelenggaraan PAUD tidak hanya terletak pada keberadaan aturan hukum yang menjadi dasar pendidikan anak usia dini. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut memberikan arah bagi pengelolaan lembaga, pelaksanaan kurikulum, pemenuhan standar, peningkatan mutu, serta perlindungan terhadap kepentingan anak.
PAUD merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional sehingga penyelenggaraannya perlu dilakukan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, memahami landasan yuridis sebaiknya tidak berhenti pada menghafalkan nama undang-undang atau peraturan. Pengelola dan pendidik PAUD perlu memahami fungsi, urgensi, dan implikasi regulasi terhadap praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Dengan cara demikian, dasar hukum tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi salah satu pijakan dalam membangun layanan PAUD yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan anak.
Baca juga: Landasan Penyelenggaraan PAUD untuk memahami pembahasan yang lebih luas mengenai dasar penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.